PERKEMBANGAN TAFSIR ALQUR'AN
MAKALAH MATA
KULIAH
STUDI AL – QUR’AN
PERKEMBANGAN
TAFSIR AL – QUR’AN
DOSEN PENGAJAR:
Prof. Dr. Moh.
Ali Aziz, M.Ag
Ati’
Nursyafa’ah, M.Kom.I.
DISUSUN OLEH:
HUSEIN AL – FATAAH
NIM: B95219101
PROGRAM STUDI ILMU
KOMUNIKASI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
SUNAN AMPEL
SURABAYA
2019
KATA
PENGANTAR
Bismillah, pertama, alangkah baiknya
jika mengucap puji dan syukur kepada Allah S.W.T karena hanya dengan bantuannya
lah, setidaknya makalah ini bisa disusun sesuai waktu yang telah diharapkan dan
juga ditentukan. Shalawat serta salam pun juga harusnya kita turut haturkan
kepada Baginda Nabi besar Muhammad Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Salam, pun
kepada keluarganya, kepada Sahabatnya, hingga Keturunanannya, bahkan hingga ke
pewarisnya yaitu ‘Alim Ulama’
Saya harap tugas dari makalah ini
bisa memberikan sebuah kisah atau sebuah penjelasan tentang Perkembangan Tafsir
dari masa kenabian lalu ke masa khulafaur Rasyidin, hingga pada tahap ke
Tabi’in agar terkorek lah perkembangan tafsir umat islam yang maju sesuai zaman
ini.
DAFTAR
ISI
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Makna Tafsir
Tafsir al – Qur’an bermakna suatu
tindakan untuk menerangkan ataupun menjelaskan makna–makna ayat yang terkandung
dalam al–Qur’an. Istilah arti ‘tafsir’ sebenarnya juga merujuk pada Al–Qur’an
yang terdapat di surah al–Furqan ayat 33: “Tidaklah
orang – orang kafir itu datang kepadamu membawa sesuatu yang ganjil, melainkan
kami datangkan kepadamu suatu yang benar dan penjelasan (tafsir) yang baik.” Istilah
ini pula yang dimaksud di dalam Lisan al–‘Arab
dengan “kasyf al-mughaththa”(membukakan
sesuatu yang tertutup.)[1] Menurut para ulama pun,
pengertian yang semacam inilah juga yang disebut sebagai, “al-idhah wa al-tabyin.” Yang dimaksud sebagai menjelaskan dan juga
menerangkan pula.[2]
Maka dari sini kita bisa menarik
pendapat bahwa walaupun al–Qur’an adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, al–Qur’an
tetap bisa dipahami serta diterangkan maknanya, bahkan hingga ke ayat yang
sangat sulit dipahami maksud dan tujuan ayat tersebut. Karena itulah penafsiran
pun tidak akan berhenti, ianya akan selalu berkembang–dan berkembang hingga
akhir zaman nanti mengikuti kemajuan teknologi yang ada.
Mengapa tafsir selalu memiliki
perkembangan? Hal ini bisa dilihat dari hasil bukti dimana Allah lah sang
penjaga al–Qur’an itu sendiri. Sebagaimana firman-Nya dalam surat al–Hijr ayat
9: “Kami yang menurunkan al – Qur’an dan
kami pula yang memeliharanya.”
Dengan keterkaitan ini, tercatat dalam sejarah, ada dua cara bagaimana
Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Salam bertindak dalam menjaga al–Qur’an, yaitu
melalui hafalan serta melalui tulisan. Yang dimana artinya setiap ayat–ayat
yang telah turun akan langsung ditulis oleh para penulis dan juga para sahabat,
sebagaimana Zayd bin Tsabit yang diperintah oleh Rasulullah untuk membawakan
tulang dan tinta.[3]
Maka dari itulah, perkembangan
tafsir akan selalu dinamis dan bergerak sesuai zaman, hal inilah yang akan
dipaparkan pada bab–bab selanjutnya yaitu mengenai Perkembangan al–Qur’an dari
Masa Kenabian Hingga ke Masa Tabi’in yang dirangkum dari berbagai sumber yang
telah tersedia. masa kini dalam mempelajari hingga menjaga ayat suci al–Qur’an.
BAB II
ISI
Dalam tugasnya, Rasulullah tentunya tidak
hanya sekedar menjelaskan saja tentang al–Qur’an, sebagaimana yang telah
tercantum melalui al–Qur’an pada surat an-Nahl ayat 44: “...dan kami turunkan ad–dzikr (al–Qur’an) kepadamu, agar kamu
menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka...” para
Sahabat dahulu selalu menerima serta meriwayatkan tafsir dari Rasulullah dengan
cara yang disebut musyafahat (dari
mulut ke mulut). Hingga masuk pada masa tadwin
(pembukuan) ilmu–ilmu islam yang didalamnya termasuk tafsir pada abad ke-3H.[4]
Di masa –masa ini penafsiran al–Qur’an
seringkali bahkan setiap saat hanya berasal dari Rasulullah Shalallahu Alaihi
wa Salam karena memang seperti yang ada pada ayat dan rujukan yang telah
disebutkan, Rasulullah lah yang menjadi pengajar tentang al–Qur’an yang mulia
ini. Bahkan sampai tidak jarang Rasulullah diminta oleh para sahabat untuk
menjelaskan al–Qur’an pada ayat – ayat yang tertentu.[5]
Dalam pengajarannya ini, Rasulullah tidak
hanya sekedar mengajarkan namun juga mencermati para sahabat tentang
kemampuannya dengan sangat – sangat baik dan tepat hingga nantinya terdapat 14
sahabat yang direkomendasikan oleh beliau agar dijadikan sebagai rujukan
keilmuan.[6] Pada masa Rasulullah,
penyampaian Tafsir ini dijelaskan dengan sangat jelas melalu dua tindakan,
yaitu Interpretasi praktis, dengan cara Rasululah langsung mempraktekkan apa
yang diinstruksikan oleh al-Qur’an. Lalu ada pula Interpretasi ekspositoris
yang dimana Rasulullah bertindak untuk menjelaskan apa yang telah dimaksud oleh
ayat–ayat tertentu. Dan yang telah dilakukan Rasulullah Shalallahu Alaihi wa
Salam sebagian besar adalah Interpretasi praktis.[7]
Jadi Rasulullah disini memegang posisi
tertinggi dalam penafsiran al–Qur’an karena beliaulah yang diberikan tugas dari
Allah untuk memberikan penjelasan tentang al-Qur’an, dalam beberapa kandungan
al-Qur’an pula terdapat firman Allah yang tidak dapat diketahui maknanya
melainkan melalu baginda Rasulullah.[8]
Pada dasarnya, Rasulullah dengan al–Qur’an
memiliki hubungan yang sangat baik serta memiliki timbal balik. Firman Allah
yang begitu indah telah diturunkan menggunakan bahasa manusia, yang dimana
maksudnya adalah bahasa arab, yang disalurkan melalui Rasulullah.[9]
Dan yang perlu diingat disini adalah hal
yang seharusnya kita contoh, pada saat menafisrkan sesuatu Rasulullah tidak
pernah melakukan penafsiran yang keluar dari batasan hingga cenderung menjadi
perkataan–perkataan yang tidak bermanfaat. Dari tafsiran Rasulullah, kebanyakan
penejelasannya mengenai sesuatu yang global, yang dimana ayat itu turun untuk
segala umat manusia. Lalu penafsiran mengenai ayat – ayat yang sulit
sebagaimana telah disebutkan diatas pula, serta menjelaskan makna kata.[10]
Dari sini lah kita bisa mengambil sebuah
pelajaran berharga yang harus diterapkan kepada para ahli–ahli tafsir untuk
untuk berhati–hati dan membuang segala bentuk ketidak bermanfaatan dalam menafsirkan
ayat – ayat dalam al–Qur’an. Karena memang setiap kali ayat al–Qur’an turun dan
diterima oleh Rasulullah, beliau dengan segera untuk langsung
menyampaikannya,serta menafsirkan apa yang perlu ditafsirkan.
Pada akhirnya, mungkin kita ini akan
selalu bertanya–tanya, mengapa hanya Rasulullah yang menjadi pusat dalam menyampaikan
penafsiran? Jika al–Qur’an turun dengan bahasa Arab, mengapa sahabat juga
sangat–sangat berfokus pada Rasulullah? Hal inilah yang akan diberikan
penjelasannya pula.
Alasan dibalik ini semua adalah karena
kelebihan dalam bahasa yang dimiliki oleh al–Qur’an bisa jadi jauh di atas
kaidah bahasa umat saat itu, dari segi kosakata hingga sampai pada segi makna.
Meskipun bahasa keseharian mereka adalah Arab, pemahaman mereka akan al–Qur’an
tidak begitu sama dengan apa yang sebenarnya mereka pahami. Hingga dari sinilah
al-Qur’an menjadi bukti bahwa al–Qur’an bukanlah bahasa yang telah dibuat–buat
oleh sekumpulan manusia melainkan adalah teks dari sang Illahi.[11]
Memang sangat wajar apabila Rasulullah
dijadikan sebagai pusat ilmu penafsiran, serta merupakan kewajaran pula apabila
sahabat pun melakukan tindakan yang sama, karena Rasulullah menafsirkan al–Qur’an
tidak sekedar mengikut apa yang ada pada fikiran beliau, melainkan Rasulullah
menanyakan kepada malaikat Jibril. Jibril pun tidak berdasarkan kemauannya
sendiri, melainkan menyampaikan apa yang telah diterimanya melalui Allah.[12]
Bentuk tafsir pada masa Rasulullah
kemungkinan tidak sama seperti saat ini yang benar–benar disusun berjilid–jilid,
pada masa Rasulullah dan saat masa pertumbuhan Islam, tafsir al–Qur’an disusun
dengan pendek–pendek dan tampak ringkas karena masih terjaganya bahasa arab
yang murni sehingga hal tersebut memberikan kecukupan untuk memahami al–Qur’an
serta susunan kalimatnya. [13]
Kesimpulannya adalah tentu saja kita harus
mengambil dari Rasulullah melalui hadits–hadits serta riwayat yang shahih yang
tidak diragukan keasliannya. Serta pada masa Rasulullah ini, semua tafsir masih
diambil dari Rasulullah, namun Rasulullah juga tetap memberikan rekomendasi
kepada sahabat–sahabat yang pantas dijadikan sebagai rujukan ilmu.
Setelah tafsir ini dilakukan oleh
Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Salam, maka penjagaan al–Qur’an pun juga harus
tetap di lakukan, serta perkembangannya harus diperhatikan, maka sahabat harus
memikirkan cara bagaimana al–Qur’an hingga tafsirnya dan bekas–bekas risalah
Rasulullah harus tetap terjaga dan hidup bahkan bisa tersebarkan.
Pada saat wafatnya Rasulullah, ini artinya
yang dimana umat Islam yang baru harus bertumpu pada sahabat–sahabat yang
memiliki keahlian dalam bidang tafsir serta memiliki pemahaman agama yang baik,
Sahabat–sahabat yang telah menyebar di daerah Jazirah Arab, menjadi salah satu
tumpu umat Islam dalam mempelajari tafsir al–Qur’an. Sahabat disini juga
memainkan peran utama untuk memastikan bahwa teks al – Qur’an dan tafsir dapat
dimengerti oleh generasi terbaru.[14]
Sebagaimana yang pernah dijelaskan pada
bab sebelumnya, bahwa Rasulullah selalu mencermati sahabat-sahabat yang dimana
akan direkomendasikan oleh beliau untuk mengajar al–Qur’an agar sepeninggalnya
nanti, penafsiran akan tetap melangkah maju.
14 sahabat itu diantara lain mulai dari
Khalifah yang empat dan sahabat ahli tafsir lainnya, (1) Abu Bakar ash –
Shiddiq, (2) Umar bin al – Khaththab, (3) Utsman bin Affan, (4) Ali bin Abi
Thalib, (5) Abdullah bin Mas’ud, (6) Abdullah bin Abbas, (7) Ubay bin Ka’ab,
(8) Zaid bin Tsabit, (9) Abu Musa al – Asy’ari, (10) Abdullah bin al – Zubair,
(11) Anas bin Malik, (12) Abu Hurairah, (13) Jabir, (14) Amr bin Amr bin al –
Ash.[15]
Hal ini berarti, Rasulullah mewariskan
mereka semua untuk menjadi pusat ilmu dalam bidang penafsiran al–Qur’an. Dalam
hal tafsir al–Qur’an, Khalifah di masa sahabat sangat bergerak cepat untuk
mengutus sahabat-sahabat yang direkomendasikan oleh Nabi tadi untuk keluar dari
daerah masing-masing agar mengajarkan al-Qur’an beserta tafsirnya. Ada lima
daerah yang menjadi pusat untuk pengajaran tentang tafsir al–Qur’an,
diantaranya adalah, Mekah, Madinah, Bashrah, Kufah dan Damaskus. Dan pada
kelima daerah ini pun terbagi lagi sebanyak tiga daerah yang menjadi pusat
belajar dan mengajar al–Qur’an. Yang pertama adalah Makkah melalui Abdullah bin
Abbas, Madinah melalui Ubay bin Ka’ab, lalu Kufah dengan Abdullah bin Mas’ud.[16]
Maka dari itu, cukup banyak riwayat–riwayat
yang telah ditujukan kepada mereka dan sahabat yang lain di berbagai tempat,
yang dimana tentu saja memiliki derajat shahih dan dhaif yang berbeda dilihat
dari berbagai sudut jalur periwayatan.
Sebagian ulama’ mewajibkan untuk alangkah
baiknya jika mengambil riwayat tafsir yang mauquf melalui sahabat, karena
bagaimanapun merekalah yang memiliki keahlian dalam bahasa arab, dan disamping
itu pemahaman mereka adalah pemahaman yang shahih.[17]
Pada masa sahabat, Tafsr ini belum ada
yang dibukukan, sebab pada abad kedua pembukuan baru dilakukan, disisi lain,
tafsir hanyalah cabang dari Hadits serta belum memiliki bentuk yang teratur,
Tafsir diriwayatkan secara bertebaran mengikut ayat yang masih teracak-acak, belum
tertib sebagaimana ayat–ayat al-Qur’an saat ini, dan belum mencakup seluruhnya.[18]
Memang harus diakui kebenarannya bahwa
para sahabat memiliki kedudukan, keterlibatan serta peran yang sangat istimewa
dalam pengembangan menafsirkan al–Qur’an. Sebagian besar ahli tafsir dan juga
hadits, seperti al–Hakim dalam karyanya yang berjudul al-Mustadrak memaparkan bahwa sahabat yang menyaksikan secara langsung
proses penurunan wahyu al-Qur’an bisa menduduki derajat hadits marfu’, jadi penafsiran
sahabat tentang al–Qur’an seakan–akan langsung diriwayatkan melalui Rasulullah
Shalallahu Alaihi wa Salam.[19]
Tafsir pada masa Sahabat ini juga
terkadang selain melalui Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Salam juga melalui
Ijtihad, namun walaupun begitu hal ini menyebabkan perbedaan pendapat, seperti
Abu Bakar dan Umar bin Khaththab ang tidak mau menafsirksan ayat dengan
Ijtihad, disisi lain Ibnu Abbas dan Ibnu Mas’ud adalah sahabat yang suka
menafsirkan al–Qur’an melalui Ijtihad, tetapi, mereka melakukannya tetap dengan
cara berusaha untuk mengumpulkan Sunnah yang memiliki kaitan dengan tafsir.
Hingga kedua sahabat ini dipandang ahli dalam bidang Istinbath.[20]
Ijtihad ini dilakukan apabila para sahabat
menemui jalan buntu, serta tidak pula mendapatkan sesuatu tentang apa yang
berhubungan dengan suatu hal atau ayat, mereka dengan mengerahkan segala
kemampuan nalar untuk berijtihad, karena mengingat bahwa mereka adalah orang–orang
Arab asli yang telah sangat menguasai bahasa Arab bahkan dapat memahami dengan
baik.[21]
Dengan adanya Ijtihad dari para sahabat,
ini mempermudah kita dalam melakukan pembelajaran tafsir, karena jika kita
tidak mendapati adanya, tafsiran melalui al–Qur’an dan Sunnah atau riwayat,
maka alangkah baiknya jika kita kembali kepada pendapat–pendapat yang
dikemukakan oleh sahabat, sebab merekalah yang memiliki pengetahuan tentang tafsir
al–Qur’an. Selain itu, mereka juga telah memiliki adanya pemahaman sempurna,
ilmu yang shahih, serta banyaknya amal shaleh, terutama bagi ulama’ dan tokoh –
tokoh lainnya, seperti Khulafaur Rasyidin, para Imam yang telah diberikan
petunjuk, serta Ibnu Mas’ud.[22]
Hal ini berarti sumber penarikan sumber
tafsir al-Qur’an menjadi bermacam–macam namun tetap tidak keluar dari apa yang
pernah disebutkan oleh Rasulullah. Sumber–sumber yang diambil oleh sahabat
diantaranya adalah, al–Qur’an, Hadits, Ijtihad.[23]
Lalu bagaimana tentang tafsir Sahabat
menurut para Ulama’? dalam hal ini, sebagian dari para Ulama’ berpendapat bahwa
tafsir yang telah dikemukakan oleh para sahabat menduduki posisi ketiga setelah
tafsir yang ditafsirkan oleh al–Qur’an itu sendiri, lalu al–Qur’an yang ditafsirkan
oleh hadits melalui riwayat yang shahih.[24]
Kesimpulannya, tafsir pada masa Sahabat
ini, adalah masa–masa dimana memang para sahabat harus benar–benar berpikir
keras dimana mereka harus tetap menjaga al–Qur’an dan risalah Rasulullah.
Karena Rasulullah tak berada lagi disamping mereka tentu para Sahabat juga
tidak bisa tetap mengandalkan Rasulullah, maka disitulah letak perkembangannya,
yang semula hanya bertumpu pada Rasulullah, para Sahabat akhirnya berani untuk
melakukan Ijtihad, walaupun memang penafsiran melalui al–Qur’an dan Hadits
sangat harus dilakukan.
C. Tafsir Pada Masa Tabi’in
Di masa Tabi’in ini, Islam telah meluaskan
daerahnya. Hal ini tidak hanya mengharuskan para Ulama’ untuk menambah pusat
ilmu, namun juga harus menyesuaikan dengan tradisi – tradisi bangsa lain.
Karena penyebaran umat Islam ini juga menjadikan tercampurnya budaya Arab dan
Non Arab.[25]
Hal ini terjadi pada masa Dinasti
Abbasiyah, walaupun tradisi Arab dan Non Arab ini tergabung, al-Qur’an tetap
menjadi sebuah kunci keilmuan yang dimana pada akhirnya membuat Islam dalam
masa keemasan dibidang Ilmu. Bahkan untuk pengembangan ilmu pengetahuan,
Ilmuwan Islam selalu memulai dari al-Qur’an hingga mengakhirinya dengan al–Qur’an
pula.[26]
Tidak mungkin jika Ilmuwan Islam mengambil
al-Qur’an sebagai rujukan ilmu tanpa menghafal dan juga menafsirkannya. Para
Ilmuwan Islam harus menghafal al-Qur’an sekaligus mempelajari tafsirnya agar
mereka bisa menarik suatu ilmu – ilmu yang berkaitan untuk dikembangkan agar
kepentingan Umat Islam lainnya terpenuhi.
Ilmuwan Islam tidak menafsirkan ayat
secara global lagi pada periode ini, karena adanya keterbatasan kemampuan dalam
setiap individu Ilmuwan Islam dalam memahami semua ilmu sekaligus. Karena hal
ini akhirnya Ilmuwan Islam mefokuskan dirinya untuk mendalami satu cabang
keilmuan sesuai dengan keahlian masing masing. Seperti jika ada yang ahli dalam
bidan hukum, maka ia akan menafsirkan al–Qur’an lebih banyak dari sisi hukum,
begitupula dengan ahli Filsafat, Sains, Sosial, mereka akan mengambil tafsir
al–Qur’an sesuai dengan aspek yang mereka pahami.[27]
Cara bagaimana para Tabi’in ini mengambil
tafsir ini tidak jauh – jauh dengan cara sebelumnya, yaitu cara – cara yang
digunakan oleh para Sahabat. Sebagaimana yang telah dijelaskan, banyak para
sahabat yang memiliki keahlian dalam bidang tafsir. Hal inilah yang dilakukan
oleh Ulama’ Tabi’in yaitu menerima riwayat – riwayat dari para sahabat dalam
bidang tafsir. Karena sudah tercantum di atas, semakin meluasnya daerah Islam
maka pusat pengembangan ilmu harus ditambah pula.[28]
Dalam penarikan tafsir yang dilakukan oleh
tabi’in ini menuai perbedaan pendapat. Segolongan ulama berpendapat bahwa
tafsir para Tabi’in tidak harus dijadikan sebagai pegangan, karena mereka tidak
menyaksikan secara langsung tentang peristiwa serta kondisi hingga situasi yang
berkaitan dengan turunannya ayat–ayat al–Qur’an. Sehingga mungkin saja mereka
dapat berbuat salah dalam menafsirkan apa yang dimaksud. Disisi lain,
segolongan ulama’ berpendapat bahwa kita bisa menjadikan tafsir mereka sebagai
pegangan. Namun pendapat yang kuat ialah, jika para Tabi’in telah bersepakat
atas sesuatu pendapat, maka kita juga wajib harus menerimanya, tidak dibenarkan
meninggalkan pendapat mereka dan mengambil dari rujukan lain.[29]
Bentuk tafsir pada masa Tabi’in ini
mengalami perkembangan yang sangat signifikan, selain mengikuti perkembangan
zaman, juga mengikuti kondisi geografis umat islam yang semakin meluas pada
saat itu, maka akhirnya bentuk tafsir pada masa Tabi’in ini telah dilakukan pembukuan,
karena apabila tidak dilakukan dikhawatirkan akan menghambat kemajuan umat
Islam. Diantara para ahli tafsir yang membukukan, buku tafsir yang pertama kali
muncul di khalayak umum adalah buku Tafsir yang telah disandarkan pada Sa’id
bin Jubair bin Hisyam al–Kufi al–Aswi pada tahun 95H.[30]
Terdapat banyak para Tabi’in yang menjadi
murid dari kalangan para Sahabat sendiri, mereka semua adalah, Mujahid, Said
bin Jubair, Ikrimah dan Adh Dhahak.[31] Jika menurut Ibnu
Taimiyah, penafsir yang paling terkenal adalah Mujahid dan Said bin Jubair, bahkan
Imam asy-Syafi’i dan al–Bukhari berpegang kepada tafsir Mujahid, bahkan Imam
an–Nawawi mengatakan, tafsir dari Mujahid itu sudah cukup untuk mempelajari
makna ayat al–Qur’an. Walaupun sebagian ulama’ tidak menerima tafsir Mujahid
dengan alasan karena Mujahid banyak bertanya kepada ahlul kitab.[32]
Adapula kitab yang terkenal hingga
sekarang adalah kitab tafsir dari Ibnu Katsir, yang dimana apabila Ibnu Katsir
tidak menemukan rujukan tafsir ayat pada al-Qur’an, hadits hingga referensi
sahabat, maka Ibnu Katsir merujuk pada referensi Tabi’in yang dinataranya
terdapat Mujahid, Said bin Jubair, Adh–Dhahak dan para Tabi’in lain yang dahulunya
menjadi rujukan tafsir al-Qur’an.[33]
Kesimpulan
Kesimpulan yang dapat ditarik melalui 3 Periodesasi
perkembangan al–Qur’an ini adalah bahwa tafsir al–Qur’an ini telah dijaga oleh
Umat Islam mulai dari periode Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Salam hingga ke
masa Tabi’in yang berhasil membukukan tentang segala isi tafsir al – Qur’an.
Di masa Rasulullah kita mendapati bahwa Rasulullah
melakukan tafsir al–Qur’an yang didapatkan melalui wahyu dan bukan atas dasar
nafsu atau akal belaka lalu disampaikan dengan cara mulut ke mulut dengan
sejelas jelasnya dan berbentuk global yang dimana Rasulullah menjelaskan seluruh
ayat al – Qur’an yang benar–benar sulit dipahami.
Lalu pada masa Sahabat, yang dimana
sepeninggal Rasulullah mereka harus tetap menjaga al-Qur’an beserta tafsirnya,
yang mereka lakukan dengan cara tetap berpegang pada sabda Rasulullah Shalallahu
Alaihi wa Salam seperti Abu Bakar as – Siddiq dan Umar bin al–Khaththab lalu
disampaikan pula melalui Ijtihad seperi Ibnu Mas’ud dan Ibnu Abbas.
Dan sampailah pada Masa Tabi’in dimana di
masa ini wilayah Umat Islam begitu luas sehingga dilakukan pembukuan agar tidak
menghambat kemajuan umat Islam karena pusat Ilmu pada masa ini adalah al-Qur’an,
di zaman Tabi’in sudah mulai terbagi cabang ilmu yang dimana akhirnya tafsir
al–Qur’an sudah tidak secara global lagi melainkan sesuai cabang-cabang ilmu, diantara
para Tabi’in yang lihai dalam melakukan tafsir adalah Mujahid, Said bin Jubair,
Ikrimah dan Adh Dhahak.
Daftar Pustaka
Al –
Qattan, Manna’ Khalil. Studi Ilmu-Ilmu
al-Qur’an, Bogor : Litera
AntarNusa, 1992.
Asy
– Syirbashi, Ahmad. Sejarah Tafsir
Qur’an, Jakarta: Pustaka Firdaus,
t.t.
Aziz,
Moh Ali. Mengenal Tuntas al – Qur’an, Surabaya: Imtiyaz, 2012.
Baidan,
Nashiruddin. Metodologi Penafsiran
al-Qur’an, Yogakarta: Pustaka
Pelajar, 2002.
Chizrin,
Muhammad. Permata al – Qur’an, Yogyakarta: Qirtaz, 2003.
Izzan,
Ahmad. Metodologi Ilmu Tafsir, Bandung: Tafakur, 2007.
Mahmud,
Mani’ Abdul Halim. Metodologi Tafsir, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2006.
Samsurrohman.
Pengantar Ilmu Tafsir, Jakarta :
Amzah, 2014.
Sirojuddin,
Mashruri. Fudlaili. Pengantar Ilmu
Tafsir, Bandung: Angkasa,
1989.
UIN
Sunan Ampel, MKD. Bahan Ajar Studi al – Qur’an, Surabaya : UIN Sunan Ampel
Press, 2018.
[1] Nashiruddin
Baidan, Metode Penafsiran al - Qur'an, Yogyakarta, Pustaka Pelajar,
2002, Cetakan ke I, Hal 39.
[2] Nashiruddin
Baidan, Metode Penafsiran al - Qur'an, Yogyakarta, Pustaka Pelajar,
2002, Cetakan ke I, Hal 39.
[3] Nashiruddin
Baidan, Metode Penafsiran al - Qur'an, Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2002,
Cetakan ke I, Hal 30 – 31.
[4] Nashiruddin
Baidan, Metode Penafsiran al - Qur'an, Yogyakarta, Pustaka Pelajar,
2002, Cetakan ke I, Hal 41.
[5] Moh. Ali
Aziz, Mengenal Tuntas al - Qur'an, Surabaya, Imtiyaz, 2012, Cetakan ke
IV, Hal 193.
[6] Moh. Ali
Aziz, Mengenal Tuntas al - Qur'an, Surabaya, Imtiyaz, 2012 Cetakan ke IV,
Hal 194.
[7] MKD UIN
Sunan Ampel Surabaya, Bahan Ajar Studi al - Qur'an, Surabaya, UIN Sunan
Ampel Press, 2018, Cetakan ke I, hal 502.
[8] Manna'
Khalil al – Qattan, Studi Ilmu al - Qur'an, Bogor, Litera AntarNusa,
2016, Cetakan ke XVII, hal 476 – 477.
[9] MKD UIN
Sunan Ampel Surabaya, Bahan Ajar Studi al - Qur'an, Surabaya, UIN Sunan
Ampel Press, 2018, Cetakan ke I, hal 503.
[10] Samsurrohman,
Pengantar Ilmu Tafsir, Jakarta, Amzah, 2014, Cetakan ke I, hal 51.
[12] Ahmad
Asy – Syirbashi, Sejarah Tafsir Qur'an, Jakarta, Pustaka Firdaus,
TT, Cetakan ke IV, hal 67.
[13] Ahmad
Asy – Syirbashi, Sejarah Tafsir Qur'an, Jakarta, Pustaka Firdaus,
TT, Cetakan ke IV, hal 69.
[14] MKD UIN
Sunan Ampel Surabaya, Bahan Ajar Studi al - Qur'an, Surabaya, UIN Sunan
Ampel Press, 2018, Cetakan ke I hal 504.
[15] Moh.
Ali Aziz, Mengenal Tuntas al - Qur'an, Surabaya, Imtiyaz, 2012, Cetakan
ke IV, Hal 194.
[16] Moh.
Ali Aziz, Mengenal Tuntas al - Qur'an, Surabaya, Imtiyaz, 2012, Cetakan
ke IV, Hal 194.
[17] Manna'
Khalil al – Qattan, Studi Ilmu – Ilmu al - Qur'an, Bogor, Litera AntarNusa,
1992, Cetakan ke XVII, hal 477.
[18] Manna'
Khalil al – Qattan, Studi Ilmu – Ilmu al - Qur'an, Bogor, Litera
AntarNusa, 1992, Cetakan ke XVII, hal 478.
[19] Ahmad
Izzan, Metodologi Ilmu Tafsir, Bandung, Tafakur, 2007 Cetakan ke II, hal
20.
[20] Mashruri
Sirojuddin & Fudlaili, Pengantar Ilmu Tafsir, Angkasa, 1989, Cetakan
Terakhir, hal 105
[21] Manna'
Khalil al – Qattan, Studi Ilmu – Ilmu al - Qur'an, Bogor, Litera AntarNusa,
1992, Cetakan ke XVII, hal 477.
[22] Manna'
Khalil al – Qattan, Studi Ilmu – Ilmu al - Qur'an, Bogor, Litera
AntarNusa, 1992, Cetakan ke XVII, hal 478.
[23] MKD UIN
Sunan Ampel Surabaya, Bahan Ajar Studi al - Qur'an, Surabaya, UIN Sunan
Ampel Press, 2018, Cetakan ke I, hal 506.
[24] Samsurrohman,
Pengantar Ilmu Tafsir, Jakarta, Amzah, 2014, Cetakan ke I, hal 47.
[25] Moh.
Ali Aziz, Mengenal Tuntas al - Qur'an, Surabaya, Imtiyaz, 2012, Cetakan
ke IV, Hal 195.
[26] Moh.
Ali Aziz, Mengenal Tuntas al - Qur'an, Surabaya, Imtiyaz, 2012, Cetakan
ke IV, Hal 195.
[27] Moh.
Ali Aziz, Mengenal Tuntas al - Qur'an, Surabaya, Imtiyaz, 2012, Cetakan
ke IV, Hal 196.
[28] Mashruri
Sirojuddin & Fudlaili, Pengantar Ilmu Tafsir, Bandung, Angkasa, 1989, Cetakan Terakhir, hal 108.
[29] Manna'
Khalil al – Qattan, Studi Ilmu – Ilmu al - Qur'an, Bogor, Litera
AntarNusa, 1992, Cetakan ke XVII, hal 480 – 481.
[30] Samsurrohman,
Pengantar Ilmu Tafsir, Jakarta, Amzah, 2014, Cetakan ke I, hal 63.
[31] Muhammad
Chizrin, Permata al - Qur'an, Yogyakarta, Qirtaz, 2003, Cetakan ke I,
hal 76.
[32]
Mashruri Sirojuddin & Fudlaili, Pengantar Ilmu Tafsir, Bandung, Angkasa, 1989,
Cetakan Terakhir, hal 108 – 110.
[33] Mani'
Abd. Halim Mahmud, Metodologi Tafsir, Jakarta, Raja Grafindo Persada,
2006, Cetakan ke I, hal 61.

MasyaAllah makalahnya bagus sekali, sangat mudah dipahami, dan dapat menambah wawasan
BalasHapusAlhamdulillah terima kasih sangat membantu
BalasHapusMasyaAllah sangat bermanfaat sekali terimakasih
BalasHapusThanks,, God joob,, I appreciate it,, better U luck,,, may God bless U bro ✊
BalasHapusMasyallah terimakasih sudah berbagi ilmunya sangat menarik smoga dapat bermanfaat bagi pembaca:)
BalasHapusMasyaAllah, semoga menjadi ladang pahala bagi penulis karena telah membagi ilmunya melalui artikel ini. Aamiin
BalasHapusterima kasih kakak sudah membagikan ilmunya semoga bermanfaat yaa kakak, semangat kakak
BalasHapusterimakasih sudah mentransfer ilmu melalui blog ini, ditunggu blog selanjutnya
BalasHapusMasyaallah bermanfaat sekali ilmunya, Barakallah. Semangat selalu yaa!! Semoga dilancarkan segala urusannya.
BalasHapusBagus sekali isi blog ini, ditunggu karya berikutnya ya kak
BalasHapusAlhamdulillah, isi konten mudah dipahami sehingga bagi siapapun yang membaca InsyaAllah dapat mengerti secara mudah
BalasHapusجيد جدا ... نأمل أن تنتج أعمالا كتابية جيدة وصحيحة. انتظار الورقة التالية ...
BalasHapusMasyaAllah, semoga menjadi ladang pahala bagi penulis karena telah membagi ilmunya melalui artikel ini.....
BalasHapusMakalahnya bagus sekali kak,semoga bermanfaat bagi para pembaca dan menginspirasi para pembaca aminnnn
BalasHapusSubhanaullah terimakasih saya telang mendapatkan ilmu baru, semoga bermanfaat untuk kita semua Aamin
BalasHapusAlhamdulillah bagus sekali makalahnya, sangat membantu dalam ilmu pengetahuan dan menambah wawasan
BalasHapusAlhamdulillah ilmunya semoga bermanfaat bagi yang lainnya untuk pembelajaran kita
BalasHapusAlhamdulillah bisa menambah pengetahuan semoga menjadi ilmu yang bermanfaat bagi kita
BalasHapusmasyaallah , sangat bermanfaat sekali banyak pelajaran baru yg daya peroleh , terima kasih.
BalasHapusMantap sangat membantu
BalasHapusJazakallahu khairr brader penjelasannya semoga dihitung sebagai pahala fakwah disisi Allah subahanahu wa ta'ala
BalasHapusآمل أن يكون المقال مفيدًا ، وآمل أن يكون أولئك الذين يقرأون قد حصلوا على المعرفة ، قد وصلوا إلى المقالة المثالية
BalasHapusJazakallahu khairr bro, artikelnya sangat bagos dan membantu saya untuk belajar
BalasHapusSangat bermanfaat bagi pembaca, ditunggu karya selanjutnya, sukses selalu kak
BalasHapusAlhamdulillah, makalah ini bermanfaat , semakin menambah pengetahuan kita, terimakasih kak
BalasHapussubhanaallah masyaallah makalahnyaa sangat membantuu materinya juugaa mudah diapahami semoga kedepannya makin baik lagi aamiin aamiin
BalasHapusMasyallah sangat memudahkan sekali dalam memahami materi ini, smoga menjadi ladang pahala untuk kakak yg sudah membagi ilmunya kpd pembaca:)
BalasHapus