PERKEMBANGAN TAFSIR ALQUR'AN


MAKALAH MATA KULIAH
STUDI AL – QUR’AN

PERKEMBANGAN TAFSIR AL – QUR’AN


DOSEN PENGAJAR:
 Prof. Dr. Moh. Ali Aziz, M.Ag
 Ati’ Nursyafa’ah, M.Kom.I.

DISUSUN OLEH:
HUSEIN AL – FATAAH
NIM: B95219101

PROGRAM STUDI ILMU KOMUNIKASI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL
SURABAYA
2019






KATA PENGANTAR


            Bismillah, pertama, alangkah baiknya jika mengucap puji dan syukur kepada Allah S.W.T karena hanya dengan bantuannya lah, setidaknya makalah ini bisa disusun sesuai waktu yang telah diharapkan dan juga ditentukan. Shalawat serta salam pun juga harusnya kita turut haturkan kepada Baginda Nabi besar Muhammad Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Salam, pun kepada keluarganya, kepada Sahabatnya, hingga Keturunanannya, bahkan hingga ke pewarisnya yaitu ‘Alim Ulama’
            Saya harap tugas dari makalah ini bisa memberikan sebuah kisah atau sebuah penjelasan tentang Perkembangan Tafsir dari masa kenabian lalu ke masa khulafaur Rasyidin, hingga pada tahap ke Tabi’in agar terkorek lah perkembangan tafsir umat islam yang maju sesuai zaman ini.



DAFTAR ISI

 

 

 

 

 


 


BAB I

PENDAHULUAN


          A. Makna Tafsir

            Tafsir al – Qur’an bermakna suatu tindakan untuk menerangkan ataupun menjelaskan makna–makna ayat yang terkandung dalam al–Qur’an. Istilah arti ‘tafsir’ sebenarnya juga merujuk pada Al–Qur’an yang terdapat di surah al–Furqan ayat 33: “Tidaklah orang – orang kafir itu datang kepadamu membawa sesuatu yang ganjil, melainkan kami datangkan kepadamu suatu yang benar dan penjelasan (tafsir) yang baik.” Istilah ini pula yang dimaksud di dalam Lisan al–‘Arab dengan “kasyf al-mughaththa”(membukakan sesuatu yang tertutup.)[1] Menurut para ulama pun, pengertian yang semacam inilah juga yang disebut sebagai, “al-idhah wa al-tabyin.” Yang dimaksud sebagai menjelaskan dan juga menerangkan pula.[2]
            Maka dari sini kita bisa menarik pendapat bahwa walaupun al–Qur’an adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, al–Qur’an tetap bisa dipahami serta diterangkan maknanya, bahkan hingga ke ayat yang sangat sulit dipahami maksud dan tujuan ayat tersebut. Karena itulah penafsiran pun tidak akan berhenti, ianya akan selalu berkembang–dan berkembang hingga akhir zaman nanti mengikuti kemajuan teknologi yang ada.
            Mengapa tafsir selalu memiliki perkembangan? Hal ini bisa dilihat dari hasil bukti dimana Allah lah sang penjaga al–Qur’an itu sendiri. Sebagaimana firman-Nya dalam surat al–Hijr ayat 9: “Kami yang menurunkan al – Qur’an dan kami pula yang memeliharanya.”  Dengan keterkaitan ini, tercatat dalam sejarah, ada dua cara bagaimana Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Salam bertindak dalam menjaga al–Qur’an, yaitu melalui hafalan serta melalui tulisan. Yang dimana artinya setiap ayat–ayat yang telah turun akan langsung ditulis oleh para penulis dan juga para sahabat, sebagaimana Zayd bin Tsabit yang diperintah oleh Rasulullah untuk membawakan tulang dan tinta.[3]
            Maka dari itulah, perkembangan tafsir akan selalu dinamis dan bergerak sesuai zaman, hal inilah yang akan dipaparkan pada bab–bab selanjutnya yaitu mengenai Perkembangan al–Qur’an dari Masa Kenabian Hingga ke Masa Tabi’in yang dirangkum dari berbagai sumber yang telah tersedia. masa kini dalam mempelajari hingga menjaga ayat suci al–Qur’an.

 

 

 


BAB II

ISI


Dalam tugasnya, Rasulullah tentunya tidak hanya sekedar menjelaskan saja tentang al–Qur’an, sebagaimana yang telah tercantum melalui al–Qur’an pada surat an-Nahl ayat 44: “...dan kami turunkan ad–dzikr (al–Qur’an) kepadamu, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka...” para Sahabat dahulu selalu menerima serta meriwayatkan tafsir dari Rasulullah dengan cara yang disebut musyafahat (dari mulut ke mulut). Hingga masuk pada masa tadwin (pembukuan) ilmu–ilmu islam yang didalamnya termasuk tafsir pada abad ke-3H.[4]
Di masa –masa ini penafsiran al–Qur’an seringkali bahkan setiap saat hanya berasal dari Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Salam karena memang seperti yang ada pada ayat dan rujukan yang telah disebutkan, Rasulullah lah yang menjadi pengajar tentang al–Qur’an yang mulia ini. Bahkan sampai tidak jarang Rasulullah diminta oleh para sahabat untuk menjelaskan al–Qur’an pada ayat – ayat yang tertentu.[5]
Dalam pengajarannya ini, Rasulullah tidak hanya sekedar mengajarkan namun juga mencermati para sahabat tentang kemampuannya dengan sangat – sangat baik dan tepat hingga nantinya terdapat 14 sahabat yang direkomendasikan oleh beliau agar dijadikan sebagai rujukan keilmuan.[6] Pada masa Rasulullah, penyampaian Tafsir ini dijelaskan dengan sangat jelas melalu dua tindakan, yaitu Interpretasi praktis, dengan cara Rasululah langsung mempraktekkan apa yang diinstruksikan oleh al-Qur’an. Lalu ada pula Interpretasi ekspositoris yang dimana Rasulullah bertindak untuk menjelaskan apa yang telah dimaksud oleh ayat–ayat tertentu. Dan yang telah dilakukan Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Salam sebagian besar adalah Interpretasi praktis.[7]
Jadi Rasulullah disini memegang posisi tertinggi dalam penafsiran al–Qur’an karena beliaulah yang diberikan tugas dari Allah untuk memberikan penjelasan tentang al-Qur’an, dalam beberapa kandungan al-Qur’an pula terdapat firman Allah yang tidak dapat diketahui maknanya melainkan melalu baginda Rasulullah.[8]
Pada dasarnya, Rasulullah dengan al–Qur’an memiliki hubungan yang sangat baik serta memiliki timbal balik. Firman Allah yang begitu indah telah diturunkan menggunakan bahasa manusia, yang dimana maksudnya adalah bahasa arab, yang disalurkan melalui Rasulullah.[9]
Dan yang perlu diingat disini adalah hal yang seharusnya kita contoh, pada saat menafisrkan sesuatu Rasulullah tidak pernah melakukan penafsiran yang keluar dari batasan hingga cenderung menjadi perkataan–perkataan yang tidak bermanfaat. Dari tafsiran Rasulullah, kebanyakan penejelasannya mengenai sesuatu yang global, yang dimana ayat itu turun untuk segala umat manusia. Lalu penafsiran mengenai ayat – ayat yang sulit sebagaimana telah disebutkan diatas pula, serta menjelaskan makna kata.[10]
Dari sini lah kita bisa mengambil sebuah pelajaran berharga yang harus diterapkan kepada para ahli–ahli tafsir untuk untuk berhati–hati dan membuang segala bentuk ketidak bermanfaatan dalam menafsirkan ayat – ayat dalam al–Qur’an. Karena memang setiap kali ayat al–Qur’an turun dan diterima oleh Rasulullah, beliau dengan segera untuk langsung menyampaikannya,serta menafsirkan apa yang perlu ditafsirkan.
Pada akhirnya, mungkin kita ini akan selalu bertanya–tanya, mengapa hanya Rasulullah yang menjadi pusat dalam menyampaikan penafsiran? Jika al–Qur’an turun dengan bahasa Arab, mengapa sahabat juga sangat–sangat berfokus pada Rasulullah? Hal inilah yang akan diberikan penjelasannya pula.
Alasan dibalik ini semua adalah karena kelebihan dalam bahasa yang dimiliki oleh al–Qur’an bisa jadi jauh di atas kaidah bahasa umat saat itu, dari segi kosakata hingga sampai pada segi makna. Meskipun bahasa keseharian mereka adalah Arab, pemahaman mereka akan al–Qur’an tidak begitu sama dengan apa yang sebenarnya mereka pahami. Hingga dari sinilah al-Qur’an menjadi bukti bahwa al–Qur’an bukanlah bahasa yang telah dibuat–buat oleh sekumpulan manusia melainkan adalah teks dari sang Illahi.[11]
Memang sangat wajar apabila Rasulullah dijadikan sebagai pusat ilmu penafsiran, serta merupakan kewajaran pula apabila sahabat pun melakukan tindakan yang sama, karena Rasulullah menafsirkan al–Qur’an tidak sekedar mengikut apa yang ada pada fikiran beliau, melainkan Rasulullah menanyakan kepada malaikat Jibril. Jibril pun tidak berdasarkan kemauannya sendiri, melainkan menyampaikan apa yang telah diterimanya melalui Allah.[12]
Bentuk tafsir pada masa Rasulullah kemungkinan tidak sama seperti saat ini yang benar–benar disusun berjilid–jilid, pada masa Rasulullah dan saat masa pertumbuhan Islam, tafsir al–Qur’an disusun dengan pendek–pendek dan tampak ringkas karena masih terjaganya bahasa arab yang murni sehingga hal tersebut memberikan kecukupan untuk memahami al–Qur’an serta susunan kalimatnya. [13]
Kesimpulannya adalah tentu saja kita harus mengambil dari Rasulullah melalui hadits–hadits serta riwayat yang shahih yang tidak diragukan keasliannya. Serta pada masa Rasulullah ini, semua tafsir masih diambil dari Rasulullah, namun Rasulullah juga tetap memberikan rekomendasi kepada sahabat–sahabat yang pantas dijadikan sebagai rujukan ilmu.

Setelah tafsir ini dilakukan oleh Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Salam, maka penjagaan al–Qur’an pun juga harus tetap di lakukan, serta perkembangannya harus diperhatikan, maka sahabat harus memikirkan cara bagaimana al–Qur’an hingga tafsirnya dan bekas–bekas risalah Rasulullah harus tetap terjaga dan hidup bahkan bisa tersebarkan.
Pada saat wafatnya Rasulullah, ini artinya yang dimana umat Islam yang baru harus bertumpu pada sahabat–sahabat yang memiliki keahlian dalam bidang tafsir serta memiliki pemahaman agama yang baik, Sahabat–sahabat yang telah menyebar di daerah Jazirah Arab, menjadi salah satu tumpu umat Islam dalam mempelajari tafsir al–Qur’an. Sahabat disini juga memainkan peran utama untuk memastikan bahwa teks al – Qur’an dan tafsir dapat dimengerti oleh generasi terbaru.[14]
Sebagaimana yang pernah dijelaskan pada bab sebelumnya, bahwa Rasulullah selalu mencermati sahabat-sahabat yang dimana akan direkomendasikan oleh beliau untuk mengajar al–Qur’an agar sepeninggalnya nanti, penafsiran akan tetap melangkah maju.
14 sahabat itu diantara lain mulai dari Khalifah yang empat dan sahabat ahli tafsir lainnya, (1) Abu Bakar ash – Shiddiq, (2) Umar bin al – Khaththab, (3) Utsman bin Affan, (4) Ali bin Abi Thalib, (5) Abdullah bin Mas’ud, (6) Abdullah bin Abbas, (7) Ubay bin Ka’ab, (8) Zaid bin Tsabit, (9) Abu Musa al – Asy’ari, (10) Abdullah bin al – Zubair, (11) Anas bin Malik, (12) Abu Hurairah, (13) Jabir, (14) Amr bin Amr bin al – Ash.[15]
Hal ini berarti, Rasulullah mewariskan mereka semua untuk menjadi pusat ilmu dalam bidang penafsiran al–Qur’an. Dalam hal tafsir al–Qur’an, Khalifah di masa sahabat sangat bergerak cepat untuk mengutus sahabat-sahabat yang direkomendasikan oleh Nabi tadi untuk keluar dari daerah masing-masing agar mengajarkan al-Qur’an beserta tafsirnya. Ada lima daerah yang menjadi pusat untuk pengajaran tentang tafsir al–Qur’an, diantaranya adalah, Mekah, Madinah, Bashrah, Kufah dan Damaskus. Dan pada kelima daerah ini pun terbagi lagi sebanyak tiga daerah yang menjadi pusat belajar dan mengajar al–Qur’an. Yang pertama adalah Makkah melalui Abdullah bin Abbas, Madinah melalui Ubay bin Ka’ab, lalu Kufah dengan Abdullah bin Mas’ud.[16]
Maka dari itu, cukup banyak riwayat–riwayat yang telah ditujukan kepada mereka dan sahabat yang lain di berbagai tempat, yang dimana tentu saja memiliki derajat shahih dan dhaif yang berbeda dilihat dari berbagai sudut jalur periwayatan.
Sebagian ulama’ mewajibkan untuk alangkah baiknya jika mengambil riwayat tafsir yang mauquf melalui sahabat, karena bagaimanapun merekalah yang memiliki keahlian dalam bahasa arab, dan disamping itu pemahaman mereka adalah pemahaman yang shahih.[17]
Pada masa sahabat, Tafsr ini belum ada yang dibukukan, sebab pada abad kedua pembukuan baru dilakukan, disisi lain, tafsir hanyalah cabang dari Hadits serta belum memiliki bentuk yang teratur, Tafsir diriwayatkan secara bertebaran mengikut ayat yang masih teracak-acak, belum tertib sebagaimana ayat–ayat al-Qur’an saat ini, dan belum mencakup seluruhnya.[18]
Memang harus diakui kebenarannya bahwa para sahabat memiliki kedudukan, keterlibatan serta peran yang sangat istimewa dalam pengembangan menafsirkan al–Qur’an. Sebagian besar ahli tafsir dan juga hadits, seperti al–Hakim dalam karyanya yang berjudul al-Mustadrak memaparkan bahwa sahabat yang menyaksikan secara langsung proses penurunan wahyu al-Qur’an bisa menduduki derajat hadits marfu’, jadi penafsiran sahabat tentang al–Qur’an seakan–akan langsung diriwayatkan melalui Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Salam.[19]
Tafsir pada masa Sahabat ini juga terkadang selain melalui Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Salam juga melalui Ijtihad, namun walaupun begitu hal ini menyebabkan perbedaan pendapat, seperti Abu Bakar dan Umar bin Khaththab ang tidak mau menafsirksan ayat dengan Ijtihad, disisi lain Ibnu Abbas dan Ibnu Mas’ud adalah sahabat yang suka menafsirkan al–Qur’an melalui Ijtihad, tetapi, mereka melakukannya tetap dengan cara berusaha untuk mengumpulkan Sunnah yang memiliki kaitan dengan tafsir. Hingga kedua sahabat ini dipandang ahli dalam bidang Istinbath.[20]
Ijtihad ini dilakukan apabila para sahabat menemui jalan buntu, serta tidak pula mendapatkan sesuatu tentang apa yang berhubungan dengan suatu hal atau ayat, mereka dengan mengerahkan segala kemampuan nalar untuk berijtihad, karena mengingat bahwa mereka adalah orang–orang Arab asli yang telah sangat menguasai bahasa Arab bahkan dapat memahami dengan baik.[21]
Dengan adanya Ijtihad dari para sahabat, ini mempermudah kita dalam melakukan pembelajaran tafsir, karena jika kita tidak mendapati adanya, tafsiran melalui al–Qur’an dan Sunnah atau riwayat, maka alangkah baiknya jika kita kembali kepada pendapat–pendapat yang dikemukakan oleh sahabat, sebab merekalah yang memiliki pengetahuan tentang tafsir al–Qur’an. Selain itu, mereka juga telah memiliki adanya pemahaman sempurna, ilmu yang shahih, serta banyaknya amal shaleh, terutama bagi ulama’ dan tokoh – tokoh lainnya, seperti Khulafaur Rasyidin, para Imam yang telah diberikan petunjuk, serta Ibnu Mas’ud.[22]
Hal ini berarti sumber penarikan sumber tafsir al-Qur’an menjadi bermacam–macam namun tetap tidak keluar dari apa yang pernah disebutkan oleh Rasulullah. Sumber–sumber yang diambil oleh sahabat diantaranya adalah, al–Qur’an, Hadits, Ijtihad.[23]
Lalu bagaimana tentang tafsir Sahabat menurut para Ulama’? dalam hal ini, sebagian dari para Ulama’ berpendapat bahwa tafsir yang telah dikemukakan oleh para sahabat menduduki posisi ketiga setelah tafsir yang ditafsirkan oleh al–Qur’an itu sendiri, lalu al–Qur’an yang ditafsirkan oleh hadits melalui riwayat yang shahih.[24]
Kesimpulannya, tafsir pada masa Sahabat ini, adalah masa–masa dimana memang para sahabat harus benar–benar berpikir keras dimana mereka harus tetap menjaga al–Qur’an dan risalah Rasulullah. Karena Rasulullah tak berada lagi disamping mereka tentu para Sahabat juga tidak bisa tetap mengandalkan Rasulullah, maka disitulah letak perkembangannya, yang semula hanya bertumpu pada Rasulullah, para Sahabat akhirnya berani untuk melakukan Ijtihad, walaupun memang penafsiran melalui al–Qur’an dan Hadits sangat harus dilakukan.

C. Tafsir Pada Masa Tabi’in

Di masa Tabi’in ini, Islam telah meluaskan daerahnya. Hal ini tidak hanya mengharuskan para Ulama’ untuk menambah pusat ilmu, namun juga harus menyesuaikan dengan tradisi – tradisi bangsa lain. Karena penyebaran umat Islam ini juga menjadikan tercampurnya budaya Arab dan Non Arab.[25]
Hal ini terjadi pada masa Dinasti Abbasiyah, walaupun tradisi Arab dan Non Arab ini tergabung, al-Qur’an tetap menjadi sebuah kunci keilmuan yang dimana pada akhirnya membuat Islam dalam masa keemasan dibidang Ilmu. Bahkan untuk pengembangan ilmu pengetahuan, Ilmuwan Islam selalu memulai dari al-Qur’an hingga mengakhirinya dengan al–Qur’an pula.[26]
Tidak mungkin jika Ilmuwan Islam mengambil al-Qur’an sebagai rujukan ilmu tanpa menghafal dan juga menafsirkannya. Para Ilmuwan Islam harus menghafal al-Qur’an sekaligus mempelajari tafsirnya agar mereka bisa menarik suatu ilmu – ilmu yang berkaitan untuk dikembangkan agar kepentingan Umat Islam lainnya terpenuhi.
Ilmuwan Islam tidak menafsirkan ayat secara global lagi pada periode ini, karena adanya keterbatasan kemampuan dalam setiap individu Ilmuwan Islam dalam memahami semua ilmu sekaligus. Karena hal ini akhirnya Ilmuwan Islam mefokuskan dirinya untuk mendalami satu cabang keilmuan sesuai dengan keahlian masing masing. Seperti jika ada yang ahli dalam bidan hukum, maka ia akan menafsirkan al–Qur’an lebih banyak dari sisi hukum, begitupula dengan ahli Filsafat, Sains, Sosial, mereka akan mengambil tafsir al–Qur’an sesuai dengan aspek yang mereka pahami.[27]
Cara bagaimana para Tabi’in ini mengambil tafsir ini tidak jauh – jauh dengan cara sebelumnya, yaitu cara – cara yang digunakan oleh para Sahabat. Sebagaimana yang telah dijelaskan, banyak para sahabat yang memiliki keahlian dalam bidang tafsir. Hal inilah yang dilakukan oleh Ulama’ Tabi’in yaitu menerima riwayat – riwayat dari para sahabat dalam bidang tafsir. Karena sudah tercantum di atas, semakin meluasnya daerah Islam maka pusat pengembangan ilmu harus ditambah pula.[28]
Dalam penarikan tafsir yang dilakukan oleh tabi’in ini menuai perbedaan pendapat. Segolongan ulama berpendapat bahwa tafsir para Tabi’in tidak harus dijadikan sebagai pegangan, karena mereka tidak menyaksikan secara langsung tentang peristiwa serta kondisi hingga situasi yang berkaitan dengan turunannya ayat–ayat al–Qur’an. Sehingga mungkin saja mereka dapat berbuat salah dalam menafsirkan apa yang dimaksud. Disisi lain, segolongan ulama’ berpendapat bahwa kita bisa menjadikan tafsir mereka sebagai pegangan. Namun pendapat yang kuat ialah, jika para Tabi’in telah bersepakat atas sesuatu pendapat, maka kita juga wajib harus menerimanya, tidak dibenarkan meninggalkan pendapat mereka dan mengambil dari rujukan lain.[29]
Bentuk tafsir pada masa Tabi’in ini mengalami perkembangan yang sangat signifikan, selain mengikuti perkembangan zaman, juga mengikuti kondisi geografis umat islam yang semakin meluas pada saat itu, maka akhirnya bentuk tafsir pada masa Tabi’in ini telah dilakukan pembukuan, karena apabila tidak dilakukan dikhawatirkan akan menghambat kemajuan umat Islam. Diantara para ahli tafsir yang membukukan, buku tafsir yang pertama kali muncul di khalayak umum adalah buku Tafsir yang telah disandarkan pada Sa’id bin Jubair bin Hisyam al–Kufi al–Aswi pada tahun 95H.[30]
Terdapat banyak para Tabi’in yang menjadi murid dari kalangan para Sahabat sendiri, mereka semua adalah, Mujahid, Said bin Jubair, Ikrimah dan Adh Dhahak.[31] Jika menurut Ibnu Taimiyah, penafsir yang paling terkenal adalah Mujahid dan Said bin Jubair, bahkan Imam asy-Syafi’i dan al–Bukhari berpegang kepada tafsir Mujahid, bahkan Imam an–Nawawi mengatakan, tafsir dari Mujahid itu sudah cukup untuk mempelajari makna ayat al–Qur’an. Walaupun sebagian ulama’ tidak menerima tafsir Mujahid dengan alasan karena Mujahid banyak bertanya kepada ahlul kitab.[32]
Adapula kitab yang terkenal hingga sekarang adalah kitab tafsir dari Ibnu Katsir, yang dimana apabila Ibnu Katsir tidak menemukan rujukan tafsir ayat pada al-Qur’an, hadits hingga referensi sahabat, maka Ibnu Katsir merujuk pada referensi Tabi’in yang dinataranya terdapat Mujahid, Said bin Jubair, Adh–Dhahak dan para Tabi’in lain yang dahulunya menjadi rujukan tafsir al-Qur’an.[33]

Kesimpulan

Kesimpulan yang dapat ditarik melalui 3 Periodesasi perkembangan al–Qur’an ini adalah bahwa tafsir al–Qur’an ini telah dijaga oleh Umat Islam mulai dari periode Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Salam hingga ke masa Tabi’in yang berhasil membukukan tentang segala isi tafsir al – Qur’an.
Di masa Rasulullah kita mendapati bahwa Rasulullah melakukan tafsir al–Qur’an yang didapatkan melalui wahyu dan bukan atas dasar nafsu atau akal belaka lalu disampaikan dengan cara mulut ke mulut dengan sejelas jelasnya dan berbentuk global yang dimana Rasulullah menjelaskan seluruh ayat al – Qur’an yang benar–benar sulit dipahami.
Lalu pada masa Sahabat, yang dimana sepeninggal Rasulullah mereka harus tetap menjaga al-Qur’an beserta tafsirnya, yang mereka lakukan dengan cara tetap berpegang pada sabda Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Salam seperti Abu Bakar as – Siddiq dan Umar bin al–Khaththab lalu disampaikan pula melalui Ijtihad seperi Ibnu Mas’ud dan Ibnu Abbas.
Dan sampailah pada Masa Tabi’in dimana di masa ini wilayah Umat Islam begitu luas sehingga dilakukan pembukuan agar tidak menghambat kemajuan umat Islam karena pusat Ilmu pada masa ini adalah al-Qur’an, di zaman Tabi’in sudah mulai terbagi cabang ilmu yang dimana akhirnya tafsir al–Qur’an sudah tidak secara global lagi melainkan sesuai cabang-cabang ilmu, diantara para Tabi’in yang lihai dalam melakukan tafsir adalah Mujahid, Said bin Jubair, Ikrimah dan Adh Dhahak.







Daftar Pustaka


Al – Qattan, Manna’ Khalil. Studi Ilmu-Ilmu al-Qur’an, Bogor : Litera AntarNusa, 1992.
Asy – Syirbashi, Ahmad. Sejarah Tafsir Qur’an, Jakarta: Pustaka Firdaus, t.t.
Aziz, Moh Ali. Mengenal Tuntas al – Qur’an, Surabaya: Imtiyaz, 2012.
Baidan, Nashiruddin. Metodologi Penafsiran al-Qur’an, Yogakarta: Pustaka Pelajar, 2002.
Chizrin, Muhammad. Permata al – Qur’an, Yogyakarta: Qirtaz, 2003.
Izzan, Ahmad. Metodologi Ilmu Tafsir, Bandung: Tafakur, 2007.
Mahmud, Mani’ Abdul Halim. Metodologi Tafsir, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2006.
Samsurrohman. Pengantar Ilmu Tafsir, Jakarta : Amzah, 2014.
Sirojuddin, Mashruri. Fudlaili. Pengantar Ilmu Tafsir, Bandung: Angkasa, 1989.
UIN Sunan Ampel, MKD. Bahan Ajar Studi al –      Qur’an, Surabaya : UIN Sunan Ampel Press, 2018.



[1] Nashiruddin Baidan, Metode Penafsiran al - Qur'an, Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2002, Cetakan ke I, Hal 39.
[2] Nashiruddin Baidan, Metode Penafsiran al - Qur'an, Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2002, Cetakan ke I, Hal 39.

[3] Nashiruddin Baidan, Metode Penafsiran al - Qur'an, Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2002, Cetakan ke I, Hal 30 – 31.
[4] Nashiruddin Baidan, Metode Penafsiran al - Qur'an, Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2002, Cetakan ke I, Hal 41.
[5] Moh. Ali Aziz, Mengenal Tuntas al - Qur'an, Surabaya, Imtiyaz, 2012, Cetakan ke IV, Hal 193.
[6] Moh. Ali Aziz, Mengenal Tuntas al - Qur'an, Surabaya, Imtiyaz, 2012 Cetakan ke IV, Hal 194.
[7] MKD UIN Sunan Ampel Surabaya, Bahan Ajar Studi al - Qur'an, Surabaya, UIN Sunan Ampel Press, 2018, Cetakan ke I, hal 502.
[8] Manna' Khalil al – Qattan, Studi Ilmu al - Qur'an, Bogor, Litera AntarNusa, 2016, Cetakan ke XVII, hal 476 – 477.
[9] MKD UIN Sunan Ampel Surabaya, Bahan Ajar Studi al - Qur'an, Surabaya, UIN Sunan Ampel Press, 2018, Cetakan ke I, hal 503.
[10] Samsurrohman, Pengantar Ilmu Tafsir, Jakarta, Amzah, 2014, Cetakan ke I, hal 51.
[11]  Samsurrohman, Pengantar Ilmu Tafsir, Jakarta, Amzah, 2014, Cetakan ke I, hal 47.
[12] Ahmad Asy – Syirbashi, Sejarah Tafsir Qur'an, Jakarta, Pustaka Firdaus, TT, Cetakan ke IV, hal 67.
[13] Ahmad Asy – Syirbashi, Sejarah Tafsir Qur'an, Jakarta, Pustaka Firdaus, TT, Cetakan ke IV, hal 69.
[14] MKD UIN Sunan Ampel Surabaya, Bahan Ajar Studi al - Qur'an, Surabaya, UIN Sunan Ampel Press, 2018, Cetakan ke I hal 504.
[15] Moh. Ali Aziz, Mengenal Tuntas al - Qur'an, Surabaya, Imtiyaz, 2012, Cetakan ke IV, Hal 194.
[16] Moh. Ali Aziz, Mengenal Tuntas al - Qur'an, Surabaya, Imtiyaz, 2012, Cetakan ke IV, Hal 194.
[17] Manna' Khalil al – Qattan, Studi Ilmu – Ilmu  al - Qur'an, Bogor, Litera AntarNusa, 1992, Cetakan ke XVII, hal 477.
[18] Manna' Khalil al – Qattan, Studi Ilmu – Ilmu al - Qur'an, Bogor, Litera AntarNusa, 1992, Cetakan ke XVII, hal 478.
[19] Ahmad Izzan, Metodologi Ilmu Tafsir, Bandung, Tafakur, 2007 Cetakan ke II, hal 20.
[20] Mashruri Sirojuddin & Fudlaili, Pengantar Ilmu Tafsir, Angkasa, 1989, Cetakan Terakhir, hal 105
[21] Manna' Khalil al – Qattan, Studi Ilmu – Ilmu  al - Qur'an, Bogor, Litera AntarNusa, 1992, Cetakan ke XVII, hal 477.
[22] Manna' Khalil al – Qattan, Studi Ilmu – Ilmu al - Qur'an, Bogor, Litera AntarNusa, 1992, Cetakan ke XVII, hal 478.
[23] MKD UIN Sunan Ampel Surabaya, Bahan Ajar Studi al - Qur'an, Surabaya, UIN Sunan Ampel Press, 2018, Cetakan ke I, hal 506.
[24] Samsurrohman, Pengantar Ilmu Tafsir, Jakarta, Amzah, 2014, Cetakan ke I, hal 47.
[25] Moh. Ali Aziz, Mengenal Tuntas al - Qur'an, Surabaya, Imtiyaz, 2012, Cetakan ke IV, Hal 195.
[26] Moh. Ali Aziz, Mengenal Tuntas al - Qur'an, Surabaya, Imtiyaz, 2012, Cetakan ke IV, Hal 195.
[27] Moh. Ali Aziz, Mengenal Tuntas al - Qur'an, Surabaya, Imtiyaz, 2012, Cetakan ke IV, Hal 196.
[28] Mashruri Sirojuddin & Fudlaili, Pengantar Ilmu Tafsir, Bandung, Angkasa, 1989, Cetakan Terakhir, hal 108.
[29] Manna' Khalil al – Qattan, Studi Ilmu – Ilmu al - Qur'an, Bogor, Litera AntarNusa, 1992, Cetakan ke XVII, hal 480 – 481.
[30] Samsurrohman, Pengantar Ilmu Tafsir, Jakarta, Amzah, 2014, Cetakan ke I, hal 63.
[31] Muhammad Chizrin, Permata al - Qur'an, Yogyakarta, Qirtaz, 2003, Cetakan ke I, hal 76.
[32] Mashruri Sirojuddin & Fudlaili, Pengantar Ilmu Tafsir, Bandung, Angkasa, 1989, Cetakan Terakhir, hal 108 – 110.
[33] Mani' Abd. Halim Mahmud, Metodologi Tafsir, Jakarta, Raja Grafindo Persada, 2006, Cetakan ke I, hal 61.

Komentar

  1. MasyaAllah makalahnya bagus sekali, sangat mudah dipahami, dan dapat menambah wawasan

    BalasHapus
  2. Alhamdulillah terima kasih sangat membantu

    BalasHapus
  3. MasyaAllah sangat bermanfaat sekali terimakasih

    BalasHapus
  4. Thanks,, God joob,, I appreciate it,, better U luck,,, may God bless U bro ✊

    BalasHapus
  5. Masyallah terimakasih sudah berbagi ilmunya sangat menarik smoga dapat bermanfaat bagi pembaca:)

    BalasHapus
  6. MasyaAllah, semoga menjadi ladang pahala bagi penulis karena telah membagi ilmunya melalui artikel ini. Aamiin

    BalasHapus
  7. terima kasih kakak sudah membagikan ilmunya semoga bermanfaat yaa kakak, semangat kakak

    BalasHapus
  8. terimakasih sudah mentransfer ilmu melalui blog ini, ditunggu blog selanjutnya

    BalasHapus
  9. Masyaallah bermanfaat sekali ilmunya, Barakallah. Semangat selalu yaa!! Semoga dilancarkan segala urusannya.

    BalasHapus
  10. Bagus sekali isi blog ini, ditunggu karya berikutnya ya kak

    BalasHapus
  11. Alhamdulillah, isi konten mudah dipahami sehingga bagi siapapun yang membaca InsyaAllah dapat mengerti secara mudah

    BalasHapus
  12. جيد جدا ... نأمل أن تنتج أعمالا كتابية جيدة وصحيحة. انتظار الورقة التالية ...

    BalasHapus
  13. MasyaAllah, semoga menjadi ladang pahala bagi penulis karena telah membagi ilmunya melalui artikel ini.....

    BalasHapus
  14. Makalahnya bagus sekali kak,semoga bermanfaat bagi para pembaca dan menginspirasi para pembaca aminnnn

    BalasHapus
  15. Subhanaullah terimakasih saya telang mendapatkan ilmu baru, semoga bermanfaat untuk kita semua Aamin

    BalasHapus
  16. Alhamdulillah bagus sekali makalahnya, sangat membantu dalam ilmu pengetahuan dan menambah wawasan

    BalasHapus
  17. Alhamdulillah ilmunya semoga bermanfaat bagi yang lainnya untuk pembelajaran kita

    BalasHapus
  18. Alhamdulillah bisa menambah pengetahuan semoga menjadi ilmu yang bermanfaat bagi kita

    BalasHapus
  19. masyaallah , sangat bermanfaat sekali banyak pelajaran baru yg daya peroleh , terima kasih.

    BalasHapus
  20. Jazakallahu khairr brader penjelasannya semoga dihitung sebagai pahala fakwah disisi Allah subahanahu wa ta'ala

    BalasHapus
  21. آمل أن يكون المقال مفيدًا ، وآمل أن يكون أولئك الذين يقرأون قد حصلوا على المعرفة ، قد وصلوا إلى المقالة المثالية

    BalasHapus
  22. Jazakallahu khairr bro, artikelnya sangat bagos dan membantu saya untuk belajar

    BalasHapus
  23. Sangat bermanfaat bagi pembaca, ditunggu karya selanjutnya, sukses selalu kak

    BalasHapus
  24. Alhamdulillah, makalah ini bermanfaat , semakin menambah pengetahuan kita, terimakasih kak

    BalasHapus
  25. subhanaallah masyaallah makalahnyaa sangat membantuu materinya juugaa mudah diapahami semoga kedepannya makin baik lagi aamiin aamiin

    BalasHapus
  26. Masyallah sangat memudahkan sekali dalam memahami materi ini, smoga menjadi ladang pahala untuk kakak yg sudah membagi ilmunya kpd pembaca:)

    BalasHapus

Posting Komentar